GARISDATA.COM | TEBING TINGGI – Personel kepolisian mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik di Gerbang Tol Exit Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Kendaraan tersebut diduga merupakan objek perkara tindak pidana penggelapan.

Peristiwa bermula saat pemilik kendaraan, Rahman, mendapati mobilnya sedang melintas di area gerbang tol. Ia langsung menghentikan kendaraan tersebut karena meyakini unit itu adalah miliknya yang sempat dilaporkan hilang.

Aksi pengadangan ini sempat memicu keributan di lokasi hingga menarik perhatian petugas Pos Pengamanan (Pospam). Polisi segera turun tangan untuk meredam situasi dan melakukan mediasi di tempat.

Kepada petugas, Rahman mengeklaim mobil tersebut merupakan hasil penggelapan dan telah tercatat dalam laporan resmi kepolisian. Sementara itu, pengemudi mobil mengaku tidak mengetahui status hukum kendaraan tersebut dan berdalih hanya memakainya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa kendaraan beserta pihak-pihak terkait ke kantor polisi. Pemilik juga telah menyerahkan bukti laporan kehilangan sebagai dasar kepemilikan sah.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak lain. Kendaraan pun telah diserahkan kepada tim kepolisian yang menangani laporan awal guna proses hukum lebih lanjut. (SN)

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini