Garisdata.com | Jakarta, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menyegel lima lokasi pembalakan liar yang diduga menjadi pemicu banjir di Sumatra pada Sabtu (6/12/2025).
Dwi Januanto Nugroho, Dirjen Gakkum Kehutanan merinci lima lokasi ini terdiri dari dua titik di konsesi usaha korporasi PT TPL dan tiga titik di lokasi Pemilik Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM, AR, dan DP yang berlokasi di Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.
Baca Lagi : PT. Sorikmas Mining Bersama Pemkab Madina Rehabilitasi Desa Muara Batang Angkola
Dirjen Gakkum Kehutanan juga menjelaskan dari hasil analisis awal, selain curah hujan ekstrem, terdapat indikasi kerusakan lingkungan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan.
Hilangnya tutupan hutan di lereng dan hulu DAS, sambungnya, diduga menurunkan kemampuan tanah menyerap air sehingga hujan ekstrem lebih cepat berubah menjadi aliran permukaan (run-off) yang kuat, memicu banjir dan longsor.
Baca lagi : Opini – Media Nasional “Ketika Kepala Desa Menjadi Wartawan: Gejala Retaknya Etika Tata Kelola Desa”
Tiga titik di lokasi Pemilik Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM, AR, dan DP yang berlokasi di Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan, saat ini Tim PPNS Balai Gakkum Sumatera tengah melakukan penyidikan yang bermula dari temuan 4 (empat) truk bermuatan kayu yang berasal dari lokasi tersebut tanpa disertai dokumen sah (SKSHH-KB). (dikutip dalam laman resmi)
Diketahui tahun 2021 Konsesi PT.TPL seluas 190.000 Ha mencakup 12 Kabupaten di Sumatera Utara yaitu Simalungun, Asahan, Toba, Pak-Pak Barat, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Dairi, Samosir, Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan, disuarakan oleh aliansi masyarakat dalam tema Tutup PT TPL.
editor : Marhan Pane





