Rabu, Maret 4, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaBuntut Dugaan Penganiayaan, Warga Sinunukan FN Akan Laporkan Dua Oknum Brimob ke...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Buntut Dugaan Penganiayaan, Warga Sinunukan FN Akan Laporkan Dua Oknum Brimob ke Propam Polres Madina

Garisdata.com | Mandailing Natal, Sumatera Utara – Seorang Pria Berinisial FN, warga Kecamatan Sinunukan, menyatakan sikap tegas untuk melaporkan dua oknum Brimob yang bertugas di wilayah Polres Madina atas dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan. Didampingi Paralegal Kecamatan Sinunukan, FN membeberkan kronologi kekerasan yang dialaminya kepada awak media,Selasa (10/02/2026).

Dipicu Masalah Sepele di SPBU

Insiden ini berakar dari kejadian sekitar tiga minggu lalu di SPBU Sinunukan Energy Gemilang. Saat FN sedang mengisi BBM jenis Pertamax Dexlite, ponsel miliknya berdering dan ia mengangkatnya. Hal itu memicu reaksi keras dari oknum PAM SPBU berinisial Alf.S.

“Saya tidak terima atas perlakuannya. Kenapa tak ditegur secara baik? Makanya terjadi keributan (cekcok mulut). Jika saya salah angkat telpon saat pengisian, bukan main dorong,” tegas FN saat memberikan keterangan resmi.

Dugaan Pengeroyokan di Lokasi Kerja

Puncak kekerasan terjadi pada Jumat (06/02/2026). Saat FN sedang bekerja di lahan pribadi Desa Gonting, Kecamatan Ranto Baek, ia didatangi oleh Alf.S yang membawa rekan seprofesinya, oknum Provost berinisial NA.S, serta seorang sekuriti berinisial A.

FN yang saat itu berada di dalam lubang galian mengaku dihina dengan makian kasar. “Pelaku berkata kasar, menghardik ‘hei naik kau anxxxx’ sebanyak tiga kali dan menunjuk korban ‘kau naik jxxx’. Karena saya paham siapa yang dipanggil, saya pun naik,” ungkap FN.

Nahas, setibanya di atas, FN mengaku langsung dikeroyok. “Saya dipegang oleh dua orang teman Alf.S, yaitu NA.S dan A. Mereka melakukan pengeroyokan, memukul, dan menendang saya,” tambahnya.

Upaya Laporan ke Polres Madina

Upaya FN mencari keadilan di Polsek Batahan pada Selasa (10/02/2026) diduga tidak membuahkan hasil. Menurut keterangan FN, Kapolsek menolak laporannya dengan alasan pihak Alf.S cs telah membuat laporan terlebih dahulu.

Atas dasar penolakan tersebut, FN bersama tim pendamping hukumnya akan segera melimpahkan pengaduan ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Saya akan melakukan laporan ke Provos Polres Madina,” pungkasnya

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!