Garisdata.com,-Mandailing Natal,Sumatera Utara – Tim Gabungan Brimob Bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut Menyita 14 Eksavator Di Lokasi Tambang Emas Ilegal,Di Kecamatan Siabu,Kabupaten Mandailing Natal (Madina),Sumatera Utara,Tujuh Orang Ditangkap Dalam Oprasi Tersebut,Senin (02/03/2026).
Dansat Brimob Polda Sumut,Kombes Pol Rantau Isnur Eka Mengatakan,”Alhamdulillah 12 Eksavator Kami Amankan Dilokasi Tambang. Sementara 2 Unit Lainnya,Disita Saat Hendak Menuju Area Pertambangan”,Senin (02/03/2026).
Rantau Menyebut,Ada 7 Orang Yang Ditangkap Dan Diduga Sebagai Pekerja Tambang Ilegal,Namun Peran Masing Masing Masih Didalami Oleh Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut.
“Ada Beberapa Tersangka Dengan Perannya Masing Masing. Nanti Akan Didalami Tim Krimsus”,Ujarnya
Ia Mengungkapkan,”Saat Penyergapan Sempat Terjadi Kebocoran Informasi,Mereka Bubar Dan Berhamburan Ke Seberang. Sehingga Sebagian Pelaku Melarikan Diri”.Jelasnya
Rantau Menambahkan,Lokasi Tambang Tersebut Tergolong Sangat Sulit Di Jangkau,Dari Pemukiman Warga Ke Lokasi Pertambangan Perjalanan Memakan Waktu 12 Jam Dengan Berjalan Kaki,Sementara Menggunakan Sepeda Motor Yang Telah Di Modifikasi,Perjalanan Membutuhkan Waktu Lebih Dari 3 Jam.
“Kurang Lebih 12 Jam Berjalan Kaki. Kalau Tim Pendobrak Menggunakan Roda Dua Sekitar 3.5 Jam”,Katanya
Ia Pun Menghimbau Masyarakat Menjaga Kelestarian Alam,Mencegah Untuk Terjadinya Banjir Dan Bencana Lainnya.
(SN)





