Minggu, Maret 8, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaBelum Kantongi Sertifikat Layak Higiene, 252 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sumut...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Belum Kantongi Sertifikat Layak Higiene, 252 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sumut Ditutup Sementara

GARISDATA.COM | MEDAN, SUMATERA UTARA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera mulai Senin, 9 Maret 2026. Penutupan ini berdampak paling besar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan total 252 dapur yang harus menghentikan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menjelaskan bahwa langkah suspend ini dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Secara keseluruhan, terdapat 492 SPPG di Sumatera yang terdampak kebijakan ini.

“Data per 7 Maret 2026 menunjukkan 492 SPPG di Sumatera belum mendaftar SLHS. Penutupan sementara ini adalah langkah korektif untuk menegakkan standar keamanan pangan agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan,” tegas Harjito dalam keterangan persnya, Sabtu (7/3/2026).

BGN mengimbau para pengelola SPPG untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna menyelesaikan verifikasi SLHS. Operasional dapur akan kembali dibuka segera setelah kewajiban administrasi dan standar sanitasi terpenuhi.

Selain Sumatera Utara, provinsi lain yang terdampak antara lain Lampung (77 dapur), Aceh (76 dapur), Sumatera Barat (69 dapur), Riau (9 dapur), Kepri (5 dapur), dan Bengkulu (4 dapur). Sementara itu, SPPG di Jambi, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung dilaporkan sudah memenuhi standar dan tetap beroperasi.

Selain penertiban izin, BGN juga merilis kebijakan baru terkait transparansi publik. Ke depan, seluruh SPPG diwajibkan memiliki akun media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat dan orang tua siswa.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sonny Sonjaya, menyatakan bahwa setiap unit wajib mengunggah foto menu harian, informasi kadar gizi, hingga harga makanan.

“Ini adalah bentuk akuntabilitas publik. Jika menu tidak sesuai, masyarakat silakan protes. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, bahkan jika ingin memviralkan sebagai upaya perbaikan layanan, kami tidak melarang,” ujar Sonny saat ditemui di Bandung.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas program Makan Bergizi Gratis yang sedang dijalankan pemerintah secara nasional.

(SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!