MAJALENGKA, GarisData.com – Kawasan wisata Situ Cipanten yang terletak di Desa Gunung Kuning, Kecamatan Sindang, terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan wisata. Pada Sabtu (24/1), tim dari Badan Pengendalian Pangan, Terpadu, Jaminan Halal (PPTJH) Lembaga Halal MUI datang ke lokasi untuk memproses sertifikat halal bagi 32 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan tersebut.
Direktur BUMDes Gunung Kuning, Yosef, menyampaikan bahwa seluruh UMKM di kawasan Situ Cipanten akan diarahkan untuk memperoleh sertifikat halal. Langkah ini bertujuan menjadikan Situ Cipanten sebagai destinasi wisata halal unggulan di Kabupaten Majalengka.
“Alhamdulillah, hari ini ada 32 UMKM di Situ Cipanten yang semuanya diproses menuju sertifikat halal. Ke depan, Situ Cipanten akan kami galakkan menjadi satu-satunya wisata di Kabupaten Majalengka yang seluruh UMKM dan pusat jajanannya sudah bersertifikat halal,” ujar Yosef.
Ia memastikan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, wisatawan tidak perlu ragu untuk menikmati kuliner di kawasan tersebut. “Jangan ragu berkunjung ke Situ Cipanten. Insya Allah, seluruh kuliner yang ada di kawasan ini sudah bersertifikat halal,” tambahnya.
Yosef menjelaskan bahwa seluruh pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Situ Cipanten merupakan warga Desa Gunung Kuning. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Pemerintah Desa yang mewajibkan pedagang di area wisata berasal dari masyarakat setempat, dengan tujuan membuka lapangan usaha dan meningkatkan ekonomi warga.
Selain kuliner, kawasan Situ Cipanten juga menyediakan pusat jajanan oleh-oleh yang tidak hanya menghadirkan produk dari Desa Gunung Kuning, tetapi juga merangkul UMKM dari desa-desa lain di Kecamatan Sindang. “Untuk pusat oleh-oleh, kami membuka ruang bagi UMKM se-Kecamatan Sindang. Dari Desa Bayurja ada emping, Desa Sindang ada opak beca, dari Indrakila ada salak. Semua kami rangkul dan pajang di area oleh-oleh Situ Cipanten,” ungkapnya.
Terkait manfaat sertifikasi halal, Yosef menyebutkan ada tiga dampak positif yang diharapkan, yaitu meningkatnya kepercayaan wisatawan dalam berbelanja kuliner, peningkatan kelas UMKM di kawasan wisata, serta peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mengingat mayoritas pengunjung merupakan umat Muslim.
“Dengan sertifikat halal, wisatawan tidak akan ragu untuk berbelanja. UMKM kita naik kelas, kepercayaan meningkat, dan insya Allah Situ Cipanten akan semakin ramai dikunjungi,” pungkasnya.***







